MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KONSEP, LATAR BELAKANG, DAN SEJARAH
KOPERASI
MINGGU 1

Di
susun Oleh :
Nama NPM
![]() |
HILDA
FEBRIANTI 13216308
![]() |
Kelas : 3EA27
FAKULTAS ILMU EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih dan
Maha Penyanyang. Kami panjatkan puji syukur kehadirat-Nya yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-NyA kepada kami sehingga kami bisa
menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini sudah kami
susun dengan maksimal dan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga bisa
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terimakasih
kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari segala hal
tersebut, Kami sadar sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karenanya kami dengan lapang dada
menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap
semoga makalah ini bisa memberikan manfaat maupun inspirasi untuk pembaca.
Bekasi, 27 Oktober
2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG………………………………………………………..1
1.2
RUMUSAN MASALAH………………..…………………………………….2
1.3
TUJUAN PENULISAN…………………...…………………………………..2
1.4
MANFAAT PENULISAN……………………………………………………2
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1
KONSEP
KOPERASI SOSIALIS…………………………………………….3
2.2 KONSEP KOPERASI
NEGARA BERKEMBANG………………………….3
2.3 LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI………………4
2.4 SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI………………………………………...4
BAB 3 PENUTUP
3.1 KESIMPULAN………………………………………………………………7
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….iii
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. Pertama, koperasi dipandang sebagai
lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha
tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan,
kegiatan pemasaran atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain tidak
dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa pada koperasi kredit dalam
menyediakan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada tingkat
yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk
beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran
yang memang lebih baik dibandingkan dengan usaha lain, demikian pula dengan
koperasi kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan
tersebut.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah konsep koperasi dari Sosialis dan
Negara Berkembang?
2.
Apa saja yang melatar belakangi timbulnya
aliran koperasi, keterkaitan ideology, system perekonomian dan aliran koperasi
3.
Bagaimana sejarah perkembangan koperasi?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui konsep koperasi Sosialis dan
Negara Berkembang.
2.
Mengetahui apa saja yang melatar belakangi
timbulnya aliran koperasi, keterkaitan ideology,system perekonomian dan aliran
koperasi.
3.
Mengetahui sejerah perkembangan koperasi.
1.4 MANFAAT PENULISAN
Manfaat yang diharapkan dari penulisan
makalah ini adalah makalah ini dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi yang
membaca dan dapat dipergunakan sebagai salah satu referensi dalam mempelajari materi dari mata kuliah Ekonomi Koperasi.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis
menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintahan
dan dibentuk dengan tujuan meresionalkan produksi,untuk menunjang
perencanaan nasional .sebagai alat pelaksanaan dan perencanaan yang di
tetapkan secara sentral ,maka koperasi merupakan bagian dari
suatu tata admistrasi yang menyeluruh ,berfungsi sebagai badan yang
turut menetukan kebijakan public. Menurut konsep ini,koperasi tidak
berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem ssosialisme
untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis –komunis.Peran koperasi
dalam konsep ini sebagai wahana untuk mencapai tujuan social politik.
2.2 KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi didominasi dengan
campur tangan pemerintah memang dapat dimaklumi karena apabila
masyarakat dan sumber daya manusia dan modalnya yang
terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi
,maka koperasi tidak akan pernah berubah tak tumbuh dan berkembang
seperti diindonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima,sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pola top down harus diubah menjadi bottom up approach .
Hal ini dimaksudkan agar
memiliki rasa (sense of belonging) terhadap koperasi oelah anggotanya semakin
tumbuh ,sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpasipasi aktip,apabila
hal tersebut dapat dikembangkan dan diterapkan ,maka koperasi akan
seperti pohon benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta,tumbuh dan
berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan
koperasi diindonesia sangatlah mirip dengan konsep sosialis,bdanya tujuan
koperasi sosialis yaitu merasionalkan factor produksi dari kepentingan pribadi
kepemilikan kolektif sedangkan konsep Negara berkembang bertujuan meningkatkan
kondisi social ekonomi anggotanya seperti di Indonesia.
2.3 LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Sejarah pertumbuhan koperasi di
seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas
dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki
kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk
kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah
keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas
dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip
keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”
A.
Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap
sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan
aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa
tersebut.
B.
Aliran
Koperasi Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh
pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert
Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
·
Aliran Yardstick Aliran ini pada umumnya
dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi
kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan
yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini
menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam
masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh
aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri
berkembnag dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.
·
Aliran Sosialis Menurut aliran ini
koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
·
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang
efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2.4
SEJARAH
LAHIRNYA KOPERASI
o
1844
di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th
1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
o
1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
o
1818
– 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich
W. Raiffesen.
o
1808
– 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
o
1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional
o
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
o
1895
di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus
Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto
dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan
Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun
1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en
Spaarbank der Inlandsche Hoofden” Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
o
1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai
Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk
menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
o
12
Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya
o
1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
o
1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
o
1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
o
1967
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian
o
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha
Simpan Pinjam dan Koperasi
BAB 3
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Konsep koperasi sosialis
menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintahan
dan dibentuk dengan tujuan meresionalkan produksi,untuk menunjang
perencanaan nasional .sebagai alat pelaksanaan dan perencanaan yang di
tetapkan secara sentral ,maka koperasi merupakan bagian dari
suatu tata admistrasi yang menyeluruh ,berfungsi sebagai badan yang
turut menetukan kebijakan public.
Koperasi didominasi dengan
campur tangan pemerintah memang dapat dimaklumi karena apabila
masyarakat dan sumber daya manusia dan modalnya yang
terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi
,maka koperasi tidak akan pernah berubah tak tumbuh dan berkembang
seperti diindonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima,sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan
pola top down harus diubah menjadi bottom up approach .
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar