SUMMARY
PENERAPAN ETIKA
DALAM BISNIS BESERTA KENDALANYA
ETIKA BISNIS #
Di susun Oleh :
Nama NPM
ANNISA NUR FITRIA 10216950
FIOLITA RAMADHAN 12216845
HILDA FEBRIANTI 13216308
MUSHAB
UMAIR 15216170
Kelas : 3EA27
FAKULTAS ILMU EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2019
Relevansi
Etika dan Bisnis
Etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Ke semuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
Apabila
moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika
bertindak sebagai rambu-rambu (sign)
yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan
dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji
(good conduct) yang harus selalu dipatuhi
dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh
orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait
lainnya.
Dunia
bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha,
tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal
ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan
antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain
agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain
berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang
tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi,
jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya
kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang
bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain ialah :
Ø Pengendalian
diri.
Ø Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility).
Ø Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
Ø Menciptakan
persaingan yang sehat.
Ø Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Ø Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Ø Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
Ø Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah.
Ø Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Ø Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Ø Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih
berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau bisa juga
diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan
bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal
secara ekonomi maupun sosial.
Sasaran dan Ruang Lingkup Etika Bisnis
1.
Etika bisnis sebagai etika profesi membahas
berbagai prinsip , kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang
baik . Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis agar
berperilaku baik dalam menjalankan usahanya demi nilai luhur tertentu (agama,
budaya) dan demi kelanjutan bisnisnya.
2.
Menyadarkan masyarakat (stake holder) yang terdiri dari konsumen (end
user),
karyawan, pemasok/mitra bisnis, investor dan lingkungan (penduduk disekitar
lokasi usaha ) akan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis.
3.
Menilai apakah sistem ekonomi disuatu wilayah
sesuai dengan etika bisnis apakah masih ada praktek monopoli, oligopoli, money
loundring, insider trading,black
market, dll.
Tingkatan Etika Bisnis
Tingkatan
Etika Bisnis Weiss (1995:9) mengutip pendapat Carroll (1989) membahas lima
tingkatan etika bisnis, yaitu:
·
Tingkat individual, menyangkut apakah
seseorang akan berbohong mengenai rekening pengeluaran, mengatakan rekan
sejawat sedang sakit karena tidak ada di tempat kerja, menerima suap, mengikuti
saran teman sekerja sekalipun melampaui perintah atasan. Jika masalah etis
hanya terbatas pada tanggung jawab individual, maka seseorang harus memeriksa
motif dan standar etikanya sebelum mengambil keputusan.
·
Tingkat organisasional, masalah etis
muncul apabila seseorang atau kelompok orang ditekan untuk mengabaikan atau
memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh sejawat demi kepentingan keharmonisan
perusahaan atau jika seorang karyawan disuruh melakukan perbuatan yang tidak
sah demi keuntungan unit kerjanya.
·
Tingkat asosiasi, seorang akuntan,
penasihat,dokter, dan konsultan manajer harus melihat anggaran dasar atau kode
etik organisasi profresinya sebagai pedoman sebelum ia memberikan saran pada
kliennya.
·
Tingkat masyarakat, hukum, norma,
kebiasaan dan tradisi menentukan perbuatan yang dapat diterima secara sah.
Ketentuan ini tidak mesti berlaku sama di semua negara. Oleh karena itu, kita
perlu berkonsultasi dengan orang atu badan yang dapat dipercaya sebelum
melakukan kegiatan bisnis di negara lain.
·
Tingkat internasional, masalah-msalah
etis menjadi lebih rumit untuk dipecahkan karena faktor nilai-nilai dan budaya,
politik dan agama ikut berperan. Oleh karena itu, konstitusi, hukum, dan
kebiasaan perlu dipahami dengan baik sebelum seesorang mengambil keputusan
contoh kasus pelanggaran etika.
Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
1.
Prinsip
Otonomi
Merupakan
sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.
Prinsip
Kejujuran
Kejujuran
dalam berbisnis adalah salah satu kunci keberhasilan di dalam menjalankan suatu
bisnis.
3.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat
dipertanggung jawabkan. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan
hak dan kepentingannya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak.
5.
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga
nama baik perusahaan.
Kendala-kendala dalam Pelaksanaan Etika Bisnis
Pelaksanaan
prinsip-prinsip etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa
masalah dan kendala. Keraf (1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut
yaitu:
1. Standar
moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
2. Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
3. Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
4. Lemahnya
penegakan hukum.
5. Belum ada
organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan
manajemen.
Pro dan Kontra Etika dan Bisnis
Pro dan kontra etika bisnis tersebut
tidak terlepas dari karakter dari masing-masing individu itu sendiri. Di masyarakat atau dikumpulan
pengusaha, banyak yang tidak menyukai dengan adanya penerapan standar moral
dalam aktivitas bisnis. Para pelaku bisnis beropini bahwa pelaku bisnis
seharusnya fokus dalam pencarian
keuntungan yang sebesar besarnya demi kelangsungan bisnisnya.
Alasan
Meningkatnya Dunia Bisnis terhadap Etika
o
Krisis publik tentang kepercayaan.
o
Kepedulian terhadap kualitas kehidupan
kerja.
o
Hukuman terhadap tindakan yang tidak
etis.
o
Kekuatan kelompok pemerhati khusus.
o
Peran media dan publisitas.
o
Perubahan format organisasi dan etika
perusahaan.
Antara
Keuntungan dan Etika
Keuntungan memungkinkan
perusahaan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi
karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik. Ada
beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi
memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan, sangat relevan, dan mempunyai
tempat yang sangat strategis dalam bisnis dewasa ini.
Pertama, dalam bisnis modern dewasa
ini, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.
Kedua, dalam persaingan bisnis
yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah
benar-benar raja.
Ketiga, dalam sistem pasar terbuka
dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif
menjaga agar kepentingan dan hak semua pemerintah dijamin, para pelaku
bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah,
yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Salah satu cara
yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara
baik dan etis yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara
sengaja merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan
bisnisnya.
Keempat, perusahaan-perusahaan modern
juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk di eksploitasi
demi mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
Relativitas
Moral dalam Bisnis
Menurut
De George, ada tiga pandangan umum yang dianut yaitu:
Pandangan
pertama adalah norma etis berbeda antara 1
tempat dengan tempat lainnya. Artinya perusahaan harus mengikuti norma dan
aturan moral yang berlaku di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Yang
menjadi persoalan adalah anggapan bahwa tidak ada nilai dan norma moral yang
bersifat universal yang berlaku di semua negara dan masyarakat, bahwa nilai dan
norma moral yang berlaku di suatu negara berbeda dengan yang berlaku di negara
lain. Oleh karena itu, menurut pandangan ini norma dan nilai moral bersifat
relatif. Ini tidak benar, karena bagaimanapun mencuri, merampas, dan menipu
dimanapun juga akan dikecam dan dianggap tidak etis.
Pandangan
kedua adalah bahwa nilai dan norma moral sendiri
paling benar dalam arti tertentu mewakili kubu moralisme universal, yaitu bahwa
pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal, dan karena itu apa yang
dianggap benar di negara sendiri harus diberlakukan juga di negara lain (karena
anggapan bahwa di negara lain prinsip itu pun pasti berlaku dengan sendirinya).
Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa moralitas menyangkut baik buruknya
perilaku manusia sebagai manusia, oleh karena itu sejauh manusia adalah
manusia, dimanapun dia berada prinsip, nilai, dan norma moral itu akan tetap
berlaku.
Pandangan
ketiga adalah immoralis naif. Pandangan ini
menyebutkan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar