Jumat, 29 Maret 2019

SUMMARY PENERAPAN ETIKA KE DALAM BISNIS DAN KENDALANYA


SUMMARY
PENERAPAN ETIKA DALAM BISNIS BESERTA KENDALANYA
ETIKA BISNIS #




Di susun Oleh :
Nama                                                  NPM
ANNISA NUR FITRIA                               10216950
FIOLITA RAMADHAN                             12216845
HILDA FEBRIANTI                                   13216308
MUSHAB UMAIR                                       15216170
Kelas : 3EA27

FAKULTAS ILMU EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
Relevansi Etika dan Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Ke semuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
Ø  Pengendalian diri.
Ø  Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Ø  Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
Ø  Menciptakan persaingan yang sehat.
Ø  Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Ø  Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Ø  Mampu menyatakan yang benar itu benar.
Ø  Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
Ø  Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Ø  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Ø  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial. 
Sasaran dan Ruang Lingkup Etika Bisnis
1.      Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip , kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik . Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis agar berperilaku baik dalam menjalankan usahanya demi nilai luhur tertentu (agama, budaya) dan demi kelanjutan bisnisnya.
2.      Menyadarkan masyarakat (stake holder) yang terdiri dari konsumen (end user), karyawan, pemasok/mitra bisnis, investor dan lingkungan (penduduk disekitar lokasi usaha ) akan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis.
3.      Menilai apakah sistem ekonomi disuatu wilayah sesuai dengan etika bisnis apakah masih ada praktek monopoli, oligopoli, money loundringinsider trading,black market, dll.

Tingkatan Etika Bisnis
Tingkatan Etika Bisnis Weiss (1995:9) mengutip pendapat Carroll (1989) membahas lima tingkatan etika bisnis, yaitu:
·         Tingkat individual, menyangkut apakah seseorang akan berbohong mengenai rekening pengeluaran, mengatakan rekan sejawat sedang sakit karena tidak ada di tempat kerja, menerima suap, mengikuti saran teman sekerja sekalipun melampaui perintah atasan. Jika masalah etis hanya terbatas pada tanggung jawab individual, maka seseorang harus memeriksa motif dan standar etikanya sebelum mengambil keputusan.
·         Tingkat organisasional, masalah etis muncul apabila seseorang atau kelompok orang ditekan untuk mengabaikan atau memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh sejawat demi kepentingan keharmonisan perusahaan atau jika seorang karyawan disuruh melakukan perbuatan yang tidak sah demi keuntungan unit kerjanya.
·         Tingkat asosiasi, seorang akuntan, penasihat,dokter, dan konsultan manajer harus melihat anggaran dasar atau kode etik organisasi profresinya sebagai pedoman sebelum ia memberikan saran pada kliennya.
·         Tingkat masyarakat, hukum, norma, kebiasaan dan tradisi menentukan perbuatan yang dapat diterima secara sah. Ketentuan ini tidak mesti berlaku sama di semua negara. Oleh karena itu, kita perlu berkonsultasi dengan orang atu badan yang dapat dipercaya sebelum melakukan kegiatan bisnis di negara lain.
·         Tingkat internasional, masalah-msalah etis menjadi lebih rumit untuk dipecahkan karena faktor nilai-nilai dan budaya, politik dan agama ikut berperan. Oleh karena itu, konstitusi, hukum, dan kebiasaan perlu dipahami dengan baik sebelum seesorang mengambil keputusan contoh kasus pelanggaran etika.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1.      Prinsip Otonomi
Merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.      Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam berbisnis adalah salah satu kunci keberhasilan di dalam menjalankan suatu bisnis.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan.
Kendala-kendala dalam Pelaksanaan Etika Bisnis
Pelaksanaan prinsip-prinsip etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
1.      Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
2.      Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
3.      Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
4.      Lemahnya penegakan hukum.
5.      Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Pro dan Kontra Etika dan Bisnis
Pro dan kontra etika bisnis tersebut tidak terlepas dari karakter dari masing-masing individu itu sendiri. Di masyarakat atau dikumpulan pengusaha, banyak yang tidak menyukai dengan adanya penerapan standar moral dalam aktivitas bisnis. Para pelaku bisnis beropini bahwa pelaku bisnis seharusnya fokus dalam pencarian keuntungan yang sebesar besarnya demi kelangsungan bisnisnya.
Alasan Meningkatnya Dunia Bisnis terhadap Etika
o   Krisis publik tentang kepercayaan.
o   Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja.
o   Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis.
o   Kekuatan kelompok pemerhati khusus.
o   Peran media dan publisitas.
o   Perubahan format organisasi dan etika perusahaan.

Antara Keuntungan dan Etika
Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik. Ada beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan, sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis dewasa ini.
Pertama, dalam bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.
Kedua, dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. 
Ketiga, dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pemerintah dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara baik dan etis yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Keempat, perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk di eksploitasi demi mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
Relativitas Moral dalam Bisnis
Menurut De George, ada tiga pandangan umum yang dianut yaitu:
Pandangan pertama adalah norma etis berbeda antara 1 tempat dengan tempat lainnya. Artinya perusahaan harus mengikuti norma dan aturan moral yang berlaku di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Yang menjadi persoalan adalah anggapan bahwa tidak ada nilai dan norma moral yang bersifat universal yang berlaku di semua negara dan masyarakat, bahwa nilai dan norma moral yang berlaku di suatu negara berbeda dengan yang berlaku di negara lain. Oleh karena itu, menurut pandangan ini norma dan nilai moral bersifat relatif. Ini tidak benar, karena bagaimanapun mencuri, merampas, dan menipu dimanapun juga akan dikecam dan dianggap tidak etis.
Pandangan kedua adalah bahwa nilai dan norma moral sendiri paling benar dalam arti tertentu mewakili kubu moralisme universal, yaitu bahwa pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal, dan karena itu apa yang dianggap benar di negara sendiri harus diberlakukan juga di negara lain (karena anggapan bahwa di negara lain prinsip itu pun pasti berlaku dengan sendirinya). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa moralitas menyangkut baik buruknya perilaku manusia sebagai manusia, oleh karena itu sejauh manusia adalah manusia, dimanapun dia berada prinsip, nilai, dan norma moral itu akan tetap berlaku.
Pandangan ketiga adalah immoralis naif. Pandangan ini menyebutkan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar