TUGAS PENULISAN
EKONOMI KOPERASI
MENGIDENTIFIKASI DAN MENGENAL
KINERJA
KOPERASI DI INDONESIA
MINGGU 6
NAMA : HILDA FEBRIANTI
KELAS : 3EA27
NPM : 13216308
Kinerja Koperasi Di
Indonesia
1. Pengertian
Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses di mana
organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi,
dan akusisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan
penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi
dalam meraih tujuannya.
2. Prinsip
Pengukuran Kinerja
·
Kendali
yang efektif. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
·
Pekerjaan
yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelola karena darinya tidak ada
informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
·
Kerja
yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
·
Keluaran
kinerja yang diharapkan harus ditetapkan
untuk seluruh kerja yang diukur.
·
Hasil
keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih
sekedar mengetahui tingkat usaha.
·
Mendefinisikan
kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara
manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
·
Pelaporan
kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
·
Pelaporan
yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
·
Tindakan
korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen.
3. Variabel
Yang Memengaruhi Kinerja
ü Faktor individu (personal factors)
ü Faktor kepemimpinan (leadership factors)
ü Faktor kelompok / rekan kerja (team factors)
ü Faktor sistem (system factors)
ü Faktor situasi (contextual/situational
factors)
4. Variabel
Kinerja Koperasi
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur
untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia
terdiri dari:
1
Kelembagaan
(Jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis atau kelompok
koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif),
2
Keanggotaan,
3
Volume usaha,
4
Permodalan,
5
Asset, dan
6
Sisa Hasil Usaha
(SHU)
Variabel – variabel tersebut pada dasarnya belum
dapat mencerminkan secara tepat untuk digunakan dalam melihat peranan atau
pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula
dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota
atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan. Dengan
demikian, variabel kinerja koperasi yang diuraikan pada diatas cenderung hanya
dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai
badan usaha.
Jumlah Koperasi
Penataan kelembagaan
koperasi dilakukan pada awal Kabinet Refolmasi Pembangunan, yaitu bulan Juni
1998. Penataan kelembaggan yang dimaksud adalah pendataan ulang data koperasi
yang ada. Dalam pendataan ulang tersebut diidentifikasikan koperasi yang
terdaftar, kemudian dikelompokan menjadi dua kelompok besar yaitu Koperasi
yang aktif dan Koperasi yang tidak aktif.
Koperasi tidak aktif adalah koperasi yang dalam dua
tahun terakhir secara berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan
(RAT) dan atau tidak malakukan kegiatan usaha. Dengan dikeluarkannya Instruksi
Presiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan Koperasi, masyarakat
diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk koperasi. Hal ini
merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di pedesaan hanya dibuka
kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD).
Anggota Koperasi
Jumlah anggota koperasi aktif tahun 1998 adalah
20,127 juta atau meningkat 2,14 persen dari tahun 1997. Pada bulan Juni 1999,
jumlah tersebut berkembang menjadi 21.959.118, yang berarti meningkat 9,65
persen dari tahun sebelumnyaatau 14,43 persen dari tahun 1997.
Rata-rata pertumbuhan total anggota koperasi primer
selama 3 tahun terakhir ( 1997-1999) adalah sebesar 6,7 persen per tahun.
Sedangkan untuk koperasi sekunder rata-rata pertumbuhannya cukup besar, yaitu
sebesar 42,13 persen per tahun.
Volume Usaha
Koperasi
Volume usaha adalah total nilai penjualan atau
penerimaan dari barang atau jasa pada suatu periode atau tahun buku yang
bersangkutan. Dengan demikian, volume usaha koperasi adalah akumulasi nilai
penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun buku ( Januari ) sampai dengan
akhir tahun buku ( Desember). Pada hakekatnya, aktivitas ekonomi koperasi dapat
dilihat dari besaran volume usaha koperasi itu sendiri.
Aset Koperasi
Aset koperasi pada tahun 1997 adalah Rp. 9.254,6
miliyar, meningkat 2,14 persen menjadi Rp 9.452,8 miliyar pada tahun 1998. Pada
Juni 1999, aset koperasi adalah Rp 14.588,2 miliyar, yang berarti naik 54,33%
dari tahun 1998 dan naik 57,63% dari tahun 1997.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar