TUGAS PENULISAN
EKONOMI KOPERASI
MENGANALISIS
PERHITUNGAN SISA HASIL USAHA
MINGGU 7
NAMA : HILDA FEBRIANTI
KELAS : 3EA27
NPM : 13216308
1. Definisi Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh
pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR)
dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu
tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau
menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai
berikut:
Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan
apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1.
SHU total kopersi pada satu tahun buku.
2.
bagian (persentase) SHU anggota.
3.
total simpanan seluruh anggota.
4.
total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau
omzet) yang bersumber dari anggota.
5.
jumlah simpanan per anggota.
6.
omzet atau volume usaha per anggota
7.
bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8.
bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha
anggota.
2. Rumus Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)
Berikut ini rumus cara
menghitung SHU koperasi lengkap beserta dengan penjelasanya :
SHU Koperasi = Y + X
Keterangan:
SHU Koperasi Sisa Hasil Usaha Anggota
Y
SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X
SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha
SHU Anggota dengan
model matematika, dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
SHU Koperasi Aktivitas
Ekonomi: Ta/Tk (Y)
Dan,
SHU Koperasi Modal
Usaha: Sa/Sk (X)
Keterangan:
Y
|
Jasa usaha anggota
koperasi
|
X
|
Jasa modal anggota
koperasi
|
Ta
|
Total transaksai
anggota koperasi
|
TK
|
Total transaksi
koperasi
|
Sa
|
Jumlah simpanan
anggota koperasi
|
SK
|
Total simpanan
anggota koperasi
|
a.
Contoh
Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU)
Koperasi “Amanah Umat” memiliki dana sebesara
Rp.100.000.000,- dana ini berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para
anggotanya. Koperasi menyajikan perhitungan laba rugi pada 31 Desember 2017
sebagai berikut :
Khusus Anggota:
Penjualan Rp.460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp.400.000.000,-
Laba Kotor Rp.60.000.000,-
Biaya Usaha Rp.20.000.000,-
Laba Bersih Rp.40.000.000,-
Berdasarkan
RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
Untuk
Cadangan Koperasi 40%
Jasa
Anggota 25%
Jasa
Modal 20%
Dan
jasa lain-lain 15%
Kerjakan
atau buatlah :
- Perhitungan Pembagian SHU
- Jurnal Pembagian SHU
- Perhitungan Persentase Modal
- Perhitugan persentas jasa
anggota
- Berapakah SH U yang diterima
tuan Alex anggota koperasi, apabila simpanan pokok dan simpanan wajib tuan
Alex sebesar Rp.500.000, dan tuan Alex telah berbelanja di koperasi Amanah
Umat sebesar Rp.920.000,-
Jawab:
1.
Diketahui Perhitungan SHU :
Laba Bersih atau SHU Rp.40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp.16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp.10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp.8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp.6.000.000,-
Total 100% Rp.40.000.000,-
2.
Dari perhitungan di atas kita
mendapat jurnal sebagai berikut :
SHU Rp.40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp.16.000.000,-
Jasa Anggota Rp.10.000.000,-
Jasa Modal Rp.8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp.6.000.000,-
3.
Persentase Jasa Modal :
Dapat diketahui dengan rumus
sebagai berikut :
Persentase Jasa Modal = (Jasa Modal / total modal) x 100%
Persentase Jasa Modal = (8.000.000/10.000.000)
x 100%
Persentase Jasa Modal = 8%
4.
Persentase Mencari
Jasa Anggota
Untuk
mendapatkan persentase dari jasa anggota kita dapat menggunakan rumus sebgai
berikut :
Persentase Jasa
Anggota = (SHU Jasa Anggota/Total penjualan Koperasi) x 100%
Persentase Jasa Anggota =
(10.000.000 / 460.000.000) x 100%
Persentase Jasa Anggota = 2,17%
Catatan: “Perhitungan diatas berlaku untuk koperasi konsumsi, sedangkan
untuk koperasi simpan pinjam total penjualan diganti dengan total pinjaman.”
5.
Yang diterima Tuan Alex :
Jasa Modal = (Bagian SHU jasa modal/Total modal) x Modal
Tuan Alex
Jasa Modal = (8.000.000/100.000.000) x 500.000
Jasa Modal = Rp.40.000,-
Jasa Anggota = (Bagian jasa Modal anggota/total penjualan
koperasi) x total belanja
Jasa Anggota = (10.000.000/460.000.000,-) x 920.000
Jasa Anggota = Rp.20.000,-
Jadi
tuan alex menerima uang hasil SHU sebesar = jasa modal+ jasa aggota
SHU
yang diterima = Rp.40.000+Rp.20.000
SHU yang diterima = Rp60.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar